Grafik Per10menit

<
  Alamat

Office
Jl baru Bambu Kuning/Pemda Rt 02/06 No 01 Desa Bojong Baru Kec Bojong Gede Bogor
No Telp 021-70727042
0817826166, 08567826166

Cabang
Jl Cipayung Hek No 02 RT 06/10 Kel Bojong PD Terong Kec Cipayung Citayam
No Telp 021-77885758
Fax 021-77885734


AGEN I
1. MARTONO S.Pd HP (021)70762773

Minggu, 22 Juli 2012

Biopiracy : Ketika Si Kaya Merampas Makanan Si Miskin…

Dalam bulan Ramadhan ini kita dilatih melalui rasa lapar dan dahaga untuk mencapai derajat takwa (QS 2 : 183). Salah satu indikator tercapai tidaknya derajat takwa itu dapat terlihat dari mau tidaknya kita berbagi sebagian harta kita untuk orang miskin yang meminta maupun yang tidak meminta (QS  51 :19). Tetapi takwa bukan hanya pada bulan Ramadhan, berbagi juga bukan hanya di bulan Ramadhan. Di jaman modern ini masih ada 1 milyar penduduk bumi yang terpaksa ‘berpuasa’ kelaparan sepanjang tahun, karena makanan mereka dirampas oleh si kaya antara lain melalui proses yang disebut biopiracy (pembajakan hayati). Lantas siapa yang mau dan bisa ‘berbagi’ untuk menyelamatkan 1 milyar umat manusia yang lagi kelaparan di bumi ini ?

Tugas untuk membangun kemakmuran dan menyelamatkan manusia dari kelaparan itu diamanatkan oleh Allah kepada kita, kitalah yang dimaksud olehNya dalam ayat  …Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya..” (QS 11:61). Dia pula yang telah menujuki kita jalan yang mendaki lagi sukar, untuk “…memberi makan di hari kelaparan” (QS 90 : 10-17).

Untuk bisa melaksanakan fungsi-fungsi memakmurkan bumi dengan minimal memberi makan yang cukup bagi penghuninya tersebut, lebih dahulu tentu kita harus tahu medan yang kita hadapi saat ini. Kita harus bisa memetakan masalahnya, kemudian mampu membangun strategy untuk implementasi solusinya.

Masalah pertama sebenarnya sudah diakui oleh pemimpin-pemimpin dunia yang tergabung dalam pertemuan tingkat tinggi Rio+20 bulan lalu. Bahwa pertumbuhan ekonomi dunia saat ini tersandera oleh apa yang disebut progress trap, ekonomi hanya tumbuh dengan mengorbankan kesinambungan kehidupan di  muka bumi itu. Ekonomi hanya tumbuh melalui pengrusakan alam, menyedot sumber daya yang non renewable, dan menyedot sumber daya yang renewable melebihi kapasitas pembentukannya. Para pemimpin dunia sudah berkomitmen – meskipun entah diaplikasikan atau tidak – untuk merubah arah dan mencanangkan apa yang mereka sebut sustainable growth – pertumbuhan yang berkesinambungan.

Tetapi di luar masalah pertama yang telah diakui bersama tersebut, sesungguhnya ada ketimpangan yang luar biasa yang tidak diakui oleh negara-negara maju. Ketimpangan itu adalah ketika negara-negara maju mematenkan tanpa hak kekayaan hayati negara-negara berkembang. Pembajakan hayati atau yang dikenal sebagai biopiracy ini dilakukan oleh negara maju dengan menggunakan instrumen Trade Related Intellectual Property (TRIP) dan dengan wadah World Trade Organization (WTO).

Melalui TRIP inilah misalnya padi-padi yang ditanam oleh rakyat India secara turun-temurun, tiba-tiba dipatenkan oleh sebuah perusahaan di Amerika. Nantinya rakyat India harus membeli benih padi dari perusahaan yang memiliki hak paten ini. Melalui cara yang sama, Brazil yang setara dengan Indonesia dalam hal ke aneka-ragaman hayati (biodiversity) – ternyata telah kehilangan Intellectual Property Right (IPR) –nya untuk setidaknya separuh dari 55,000 species tanamannya. Siapa yang menguasai IPR-nya sekarang ?, mereka adalah perusahaan-perusahaan multinasional raksasa.

Apakah hal  yang sama juga terjadi di Indonesia ?, Hanya Allah Yang Maha Tahu, Saya tidak tahu siapa di negeri ini yang memperjuangkan agar keahlian turun-temurun rakyat negeri ini dalam bercocok tanam, mengolah hasil bumi tidak tiba-tiba dipatenkan orang di negeri lain. Indikasi ke arah sana sudah banyak, hanya siapa yang akan berteriak untuk menghentikannya ?.

Gejala biopiracy ini adalah bila petani kita mulai harus membeli bibit setiap kali mau menanam. Bibit-bibit yang diciptakan Allah untuk sebagian dimakan dan sebagian lagi disimpan untuk bisa ditanam kembali – dirusak kemampuan tumbuhnya, kemudian melalui instrument IPR petani di seluruh dunia harus membeli bibit pada segelintir multinasional pemegang IPR tersebut setiap kali mau menanam kembali.

Dampak dari pembajakan hayati ini adalah pangan menjadi mahal dan akses terhadap benih menjadi  hak prerogative segelintir orang  saja. Bumi yang seharusnya menyediakan pangan cukup bagi semua penghuninya menjadi daerah ‘jajahan’ para kolinialis modern dengan IPR-nya.

Lebih dari 1400 tahun lalu sebenarnya kita sudah dingatkan oleh Allah akan adanya keserakahan yang luar biasa ini melalui kisah Nabi Daud ‘Alaihi Salam – ketika ada dua orang bersengketa, yang satu sudah memiliki 99 ekor kambing, tetapi masih bisa meminta satu-satunya kambing milik saudaranya melalui perdebatan. (QS 28 : 22-24)

Kita juga diingatkan akan adanya kelompok manusia yang ucapannya menakjubkan kita, tetapi kemudian berbuat kerusakan di muka bumi dengan merusak tanam-tanaman dan keturunannya. (QS  2 : 204-205)

‘Perdebatan’ dan ‘ucapan yang menakjubkan’ untuk merampas hak si miskin oleh si kaya di jaman ini tampil dalam berbagai bentuknya, bisa yang namanya pasar bebas, bisa Intellectual Property Right, bisa WTO , bisa iklan, bisa berita di televisi dan media-media yang dikuasai mereka – pendek kata segala cara yang dilakukan manusia serakah modern untuk mengambil ‘kambing’ satu-satunya milik si miskin untuk di tambahkan dengan segudang ‘kambing’ milik si kaya.

Kita mungkin telat mengantisipasi adanya biopiracy global yang kini sedang gencar memperebutkan kekuasaan atas pangan di muka bumi ini, kita mungkin juga telat memahami kabar-kabar dan peringatan-peringatan di Al-Qur’an karena kurang mentadaburinya – tetapi tidak ada kata terlambat untuk mulai berbuat, dari yang kita tahu dan mulai dari yang kita bisa – insyaAllah Dia nanti yang akan memberitahu kita apa yang kita belum tahu, dan menuntun kita pada apa yang kita belum bisa. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar